Menkominfo Johnny G. Plate

Mantan Menkominfo Johnny G Plate telah divonis bersalah melakukan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Dia dijatuhi pidana hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana membayar uang pengganti Rp15.500.000.000.
Tampilkan foto dan video