Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Pelayanan PPDB 2023 Jenjang SD hingga SMA

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 25 Mei 2023, 14:41 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023 13:45 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Foto 1 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Petugas menyampaikan penjelasan kepada orangtua calon peserta didik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2023 di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis (25/5/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Posko Pelayanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Dalam tahapan PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA atau SMK, siswa wajib melakukan pengajuan akun yang nantinya akan digunakan untuk aktivasi akun PPDB Jakarta 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Aktivasi akun menjadi tahap penting karena setelah akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah aktif, maka dapat langsung memilih sekolah tujuan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Karena itu, orangtua atau siswa harus tahu bagaimana cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA atau SMK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB Jakarta 2023, ada langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan aktivasi akun PPDB 2023 jenjang SMP, SMA, SMK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Aktivasi akun adalah tahap dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun. Jika sudah melakukan aktivasi, peserta bisa lanjut ke tahap memilih sekolah tujuan beserta peminatannya lalu memantau hasil seleksi di portal pendaftaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Caranya, akses laman PPDB DKI 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id. Lalu klik jenjang pendidikan (SMP, SMA, SaMK) dan jalur yang dipilih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Selanjutnya, scroll dan temukan tulisan "Calon Peserta Didik Melakukan Aktivasi dan Login Secara mandiri sesuai dengan jalur pelaksanaan". Terakhir, klik tombol 'Aktivasi'. (Liputan6.com/Herman Zakharia)