HEADLINE HARI INI
Bareskrim Mabes Polri Bongkar Produsen Oli Palsu di Jawa Timur, Lima Orang Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap komplotan produsen
oli palsu di Jawa Timur, sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan memiliki omzet
sekitar Rp20 miliar. Polisi mengamankan barang bukti dan lima tersangka berinisial AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yakni Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, serta denda paling banyak Rp2 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi