Meningkatkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tengah Perkembangan Zaman

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 14 Jun 2023, 15:37 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023 15:35 WIB
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Perubahan teknologi, iklim, degradasi lingkungan, dan migrasi akan membawa konsekuensi bekerja yang berbeda dengan sebelumnya. Hal ini juga diikuti kemunculan risiko baru Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Upaya meningkatkan K3 relatif masih dianggap mahal. Padahal, risiko baru K3 semakin berkembang yang di antaranya dipengaruhi oleh perubahan teknologi, iklim, degradasi lingkungan, dan migrasi.
Foto 1 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Pekerja mengerjakan struktur rangka proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu (14/6/2023). Kualitas tenaga kerja untuk pengerjaan ketinggian dan proyek pembangunan sarana harus sesuai standar pengerjaan dengan mutu sertifikat pekerja kontruksi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Saat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan progres keseluruhan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah melebihi 90 persen. KCIC memastikan kereta akan mulai beroperasi untuk masyarakat pada Agustus 2023. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Sementara itu perubahan teknologi, iklim, degradasi lingkungan, dan migrasi akan membawa konsekuensi bekerja yang berbeda dengan sebelumnya. Hal ini juga diikuti kemunculan risiko baru Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Upaya meningkatkan K3 relatif masih dianggap mahal. Padahal, risiko baru K3 semakin berkembang yang di antaranya dipengaruhi oleh perubahan teknologi, iklim, degradasi lingkungan, dan migrasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Jam bekerja terlalu panjang masih menjadi fenomena yang terjadi, bahkan di tengah adopsi pesat teknologi digital untuk dunia kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. (merdeka.com/Imam Buhori)