PKB Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Tetap Terbuka
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467872/original/095795600_1686829455-Muhaimin-Iskandar-Angga-1.jpg)
Muhaimin Iskandar
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan memutuskan Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
-
Berita Foto Puncak Mudik Lebaran 2025, 27.569 Penumpang Kereta Diberangkatkan dari Daop 8 Surabaya