Bupati Nonaktif Bangkalan Abdul Latif Jalani Sidang Lanjutan di Gedung KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 16 Jun 2023, 13:05 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023 13:05 WIB
R. Abdul Latif Amin Imron
Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menjalani sidang lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2023). R. Abdul Latif Amin Imron menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Foto 1 dari 6
R. Abdul Latif Amin Imron
Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2023). R. Abdul Latif Amin Imron menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
R. Abdul Latif Amin Imron
Kasus jual beli jabatan yang menyeret Abdul Latif membuka fakta baru, yakni tradisi bagi aparatur sipil negara (ASN) ketika hendak naik pangkat atau promosi jabatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
R. Abdul Latif Amin Imron
Adapun nominal yang harus dibayarkan bagi mereka yang ingin atau sudah promosi bervariatif, tergantung tingkatan eselon dan jabatan yang diinginkan. Mulai dari krisaran Rp 15 juta, Rp 20 juta, Rp 50 juta, Rp 150 juta, hingga Rp 200 juta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
R. Abdul Latif Amin Imron
Sebagaimana fakta persidangan, terkuak harga Rp 15 juta bagi eselon 4 Kasi penempatan Kecamatan, Rp 20 juta eselon 4 Kasi di tingkat OPD, Rp 50 juta eselon 3 Kabid di OPD, Rp 150 juta eselon 2 Kedis, dan Rp 200 juta eselon 1 Sekda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
R. Abdul Latif Amin Imron
Pada sidang keterangan saksi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya, puluhan saksi sudah dipanggil. Sebanyak 11 saksi diminta keterangan pada Selasa 13 Juni 2023, di antaranya Irmansa Andri Novanto, Habibur Rohman, Fitrianingsih, Fariz Ishadi, Eko Marianto, Dio Sukarisma Afrianto, Aliem Fery Destyan, Ahmad Abu Hoiri, Agus Haryono, Achmad Muhaiminun, dan Ach Bahruddin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
R. Abdul Latif Amin Imron
Semua saksi membenarkan bahwa memang di Bangkalan, sudah menjadi tradisi memberikan uang untuk naik jabatan. Istilah tradisi itu sudah menjadi rumor dikalangan pejabat. Meski begitu, tidak satu pun dari mereka tahu uang itu dikemanakan oleh Pak Nono sebagai peminta dan penagih. (Liputan6.com/Faizal Fanani)