Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Jun 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 18:05 WIB
Pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia mulai hari ini, 21 Juni 2023. Dengan demikian status pandemi COVID-19 di Indonesia berubah menjadi masa endemi.
Foto 1 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
Warga yang mengenakan masker beraktivitas saat jam pulang kantor di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
Melalui keterangan persnya, Jokowi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia sehingga dengan begitu memasuki masa endemi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
Memasuki masa endemi ini, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Lebih lanjut, Jokowi berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di Tanah Air. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
Status Pandemi COVID-19 Dicabut
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Jokowi. (Liputan6.com/Johan Tallo)