HEADLINE HARI INI
Libur Idul Adha, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor
Memasuki libur Idul Adha 1444 H, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. Sistem ganjil genap diterapkan untuk mengantisipasi macet libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Sistem ini akan diterapkan hingga 2 Juli 2023. Kendaraan yang melintas disesuaikan pelat nomornya dengan tanggal.
Foto 1 dari 9
Polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan melakukan pengaturan arus kendaraan roda empat saat pemberlakuan sister ganjil genap di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/6/2023). Memasuki libur Idul Adha 1444 H, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9