HEADLINE HARI INI
Ini Penjelasan KPK Terkait Penahanan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4494791/original/049248300_1688730982-Alexander-Marwata-1.jpg)
Alexander Marwata
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Andhi Pramono selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli 2023 sampai dengan 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, terkait menerima gratifikasi kegiatan ekspor impor.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Libur Lebaran 2025, Monas Masih Jadi Lokasi Favorit Warga untuk Berwisata
-
Berita Foto Kejutan Kualifikasi F1 GP Jepang 2025, Max Verstappen Rebut Pole Position
-
Berita Foto Kemeriahan Festival Balon Udara di Wonosobo
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik Pengguna KAJJ Padati Stasiun Pasar Senen Jakarta
Tag Terkait