HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah kiri) menyaksikan penandatanganan dokumen saat pelantikan sembilan Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Hal itu dalam rangka menggantikan para Guburnur yang telah habis masa jabatannya pada 5 September 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, mereka yang akan habis masa jabatannya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe. Kemudian Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)