11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 08 Sep 2023, 17:35 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023 17:35 WIB
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
11 tersangka diantaranya satu koordinator dan 10 operator judi daring ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti berupa provider, ruter dan laptop dari tersangka judi daring disita tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Foto 1 dari 5
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
11 tersangka diantaranya satu koordinator dan 10 operator judi daring ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
Polisi juga menyita barang bukti berupa provider, ruter dan laptop dari tersangka judi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka pelaku judi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menunjukkan barang bukti penangkapan tersangka pelaku judi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
Dalam kasus tersebut kepolisian berhasil menangkap 11 tersangka perjudian daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)