Direktorat Tindak Pidana Siber

11 tersangka diantaranya satu koordinator dan 10 operator judi daring ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti berupa provider, ruter dan laptop dari tersangka judi daring disita tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Tampilkan foto dan video