Diselimuti Kabut Asap, Palembang Berlakukan Sekolah Daring

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 05 Okt 2023, 16:35 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023 16:35 WIB
Sekolah Daring Palembang
Sekolah daring mulai diberlakukan untuk pelajar di Palembang mulai Senin, 2 Oktober 2023. Aturan pembelajaran baru ini merupakan dampak dari kabut asap yang mengepung Palembang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim El Nino.
Foto 1 dari 5
Sekolah Daring Palembang
Guru sekolah dasar Eli Triana, 43, mengajar siswanya secara daring karena memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/10/2023). Sekolah daring mulai diberlakukan untuk pelajar di Palembang mulai Senin, 2 Oktober 2023. (Al ZULKIFLI/AFP)
Foto 2 dari 5
Sekolah Daring Palembang
Aturan pembelajaran baru ini merupakan dampak dari kabut asap yang mengepung Palembang. (Al ZULKIFLI/AFP)
Foto 3 dari 5
Sekolah Daring Palembang
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim El Nino. (Al ZULKIFLI/AFP)
Foto 4 dari 5
Sekolah Daring Palembang
Surat Edaran Disdik ini dikeluarkan bertujuan untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya kabut asap yang dapat membahayakan peserta didik. (Al ZULKIFLI/AFP)
Foto 5 dari 5
Sekolah Daring Palembang
Adapun surat edaran tersebut dibuat untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang 443/6272/DINKES/2023, perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini dengan terkait perubahan iklim El Nino. (Al ZULKIFLI/AFP)