Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi Diperketat Jelang Putusan MKMK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Nov 2023, 17:40 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2023 17:40 WIB
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel gabungan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023). Hal ini dilakukan untuk mengawal sidang pleno pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Foto 1 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Polisi bersenjata lengkap melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel gabungan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Hal ini dilakukan untuk mengawal sidang pleno pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Selain pengamanan, polisi juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Personel yang dikerahkan terdiri dari Satgasda 1.964 personel dan Satgasres 185 personel. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Mereka ditugaskan mengawal jalannya pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Adapun, putusan MKMK ini terkait kasus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Putusan itu memberi kesempatan kepada kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)