Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669687/original/075030800_1701351102-20231130-Gazalba-Saleh-Herman-8.jpg)
Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh di rumah tahanan (rutan) KPK. Gazalba ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669687/original/075030800_1701351102-20231130-Gazalba-Saleh-Herman-8.jpg)
Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669694/original/039945200_1701351276-20231130-Gazalba-Saleh-Herman-1.jpg)
Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK
Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, Gazalba menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
More News
-
Berita Foto Potret Semrawutnya Kabel Utilitas di Jakarta
-
Berita Foto Potret Perayaan Ultah Putri Titian, Hangat Bersama Anak dan Suami
-
Berita Foto Bertandang ke Markas Aston Villa, PSG Siap Rebut Tiket Semifinal Liga Champions 2024/2025
-
Berita Foto Tampil Percaya Diri, Barcelona Siap Ladeni Permainan Borussia Dortmund
Tag Terkait