HEADLINE HARI INI
Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh di rumah tahanan (rutan) KPK. Gazalba ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Foto 1 dari 8
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, Gazalba menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi