Potret Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 15 Des 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 15 Des 2023 16:05 WIB
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Pemilihan Umum (Pemiu) di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu 2024 akan diikuti 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh. Pada Pemiu 2024, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Foto 1 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Para staf melipat surat suara pemilihan umum Indonesia 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Bali, pada 14 Desember 2023. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 2 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Pemilihan Umum (Pemiu) Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 3 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Pada Pemiu 2024, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 4 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Pemilu Indonesia 2024 akan diikuti 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 5 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
KPU telah melakukan pendistribusian sejumlah logistik pemilu 2024. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 6 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Salah satunya, surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 7 dari 7
Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Para staf melipat surat suara pemilihan umum Indonesia 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Bali, pada 14 Desember 2023. (SONNY TUMBELAKA/AFP)