KPK Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Sita Uang Rp725 Juta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4692584/original/076664700_1703049485-Gubernur_Maluku_Utara_Abdul_Gani_Kasuba-HERMAN_5.jpg)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Foto 1 dari 12
Foto 2 dari 12
Foto 3 dari 12
Foto 4 dari 12
Berita Terkait
Foto 5 dari 12
Foto 6 dari 12
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4692592/original/085895300_1703049704-Gubernur_Maluku_Utara_Abdul_Gani_Kasuba-HERMAN_6.jpg)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 12
Foto 8 dari 12
Foto 9 dari 12
Foto 10 dari 12
Foto 11 dari 12
Foto 12 dari 12
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
-
Berita Foto Kebersamaan Ramadan, Hangatnya Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal
-
Berita Foto Bekasi Lumpuh, Banjir Rendam Permukiman hingga Perkantoran
-
Berita Foto Banjir Rendam Lantai Satu Pasar Cipulir, Aktivitas Perdagangan Terganggu
Tag Terkait