HEADLINE HARI INI
Alat Peraga Kampanye Kotori Ruang Terbuka Publik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699499/original/030862000_1703674760-20231227-Alat-Peraga-Kampanye-Kotori-Ruang-Publik-Angga-1.jpg)
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang pemasangan atribut partai atau calon legislatif (caleg) di fasilitas umum.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait