Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 05 Jan 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2024 18:35 WIB
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Menjelang Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum perkotaan. Meski, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang pemasangan APK di angkutan umum karena menganggu estetika kenyamanan pengendara dan pejalan kaki yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menegaskan, masyarakat dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di transportasi umum Ibu Kota.
Foto 1 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang pada kaca salah satu angkutan perkotaan (angkot) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Menjelang Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum perkotaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang pemasangan APK di angkutan umum karena menganggu estetika kenyamanan pengendara dan pejalan kaki yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, masyarakat dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di transportasi umum Ibu Kota. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Sebab, area transportasi umum mulai dari bus, kereta dan lain sebagainya seharusnya menjadi area netral. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Pelarangan itu guna menjaga kondusifitas penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 7
Angkutan Umum Jadi Sasaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang pada kaca salah satu angkutan perkotaan (angkot) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)