Miris!, Pemilu Kian Dekat Semakin Banyak Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 13 Jan 2024, 07:05 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2024 07:05 WIB
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Paku yang ditancapkan pada batang pohon berpotensi membuat luka, keropos, dan rusak. Dalam jangka panjang, paku yang ditancapkan pada batang pohon akan memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan tanaman tersebut. Estetika wilayah pun menjadi rusak akibat pemasangan APK yang sembarangan.
Foto 1 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Alat Peraga Kampaye (APK) tertancap di pohon pelindung di ruas jalanan Jakarta, Jumat (12/1/2024). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Paku yang ditancapkan pada batang pohon berpotensi merusak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Hal itu karena dapat membuat pohon menjadi luka, keropos, dan rusak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Dalam jangka panjang, paku yang ditancapkan pada batang pohon akan memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan tanaman tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Pelarangan pemasangan APK di pohon tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Estetika wilayah pun menjadi rusak akibat pemasangan APK yang sembarangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Alat Peraga Kampanye Tertancap di Pohon
Dalam jangka panjang, paku yang ditancapkan pada batang pohon akan memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan tanaman tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)