Melihat Lebih Dekat Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Bus khusus ini juga memberikan layanan gratis atau tanpa biaya apapun sebagaimana bus sekolah pada umumnya.
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
- Rekomendasi