HEADLINE HARI INI
Keberadaan Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4726372/original/026356500_1706183434-20240125-Cukai_Vape-FAI_1.jpg)
Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO
Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. Keberadaan rokok elektrik mendapat sorotan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). WHO meminta negara-negara di dunia menerbitkan larangan penjualan liquid atau cairan untuk vape yang memiliki aneka rasa. WHO menemukan bukti temuan bahwa rokok elektrik memiliki resiko buruk bagi kesehatan.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
More News
-
Berita Foto Potret Jennifer Dunn dan Chantal Pakai Gaun Kaftan, Dipuji Bak Kakak Adik
-
Berita Foto Kebakaran Hutan Korea Selatan, Sebuah Kuil Kuno Nyaris Rata dengan Tanah
-
Berita Foto Antusiasme Warga Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
-
Berita Foto Turun ke Lapangan, Presiden Prabowo Subianto Beri Ucapan Selamat kepada Pemain Timnas Indonesia
Tag Terkait