Sehari Jelang Hari Pemilihan, 1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 13 Feb 2024, 19:05 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2024, 18:35 WIB
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
1.775 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak maupun tidak terpakai tersebut dimusnahkan di halaman Gedung Garuda Theater, Banda Aceh. Pemusnahan untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Foto 1 dari 6
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
Petugas pemilu membakar surat suara yang berlebih dan rusak pada sehari jelang hari pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif di Banda Aceh pada 13 Februari 2024. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 2 dari 6
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
1.775 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak maupun tidak terpakai tersebut dimusnahkan. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 3 dari 6
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
Pemusnahan untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2024. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 4 dari 6
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 5 dari 6
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
Surat suara yang rusak rata-rata mengalami sobek dan terdapat bercak tinta. Surat suara yang dalam kondisi baik namun lebih juga dimusnahkan. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 6 dari 6
1.775 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh
Surat suara rusak paling banyak ditemukan untuk pemilihan anggota legislatif (DPR RI) sebanyak 631 lembar. Sementara yang paling sedikit yakni 27 lembar merupakan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)