KPU RI Berencana Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4755177/original/069266200_1709030209-20240227-KPU-ANG_1.jpg)
KPU RI Berencana Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. KPU akan menggunakan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan metode KSK rencananya digelar 9 Maret 2024. Sementara untuk metode TPS pada 10 Maret 2024.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Suhu Panas, Kegiatan Belajar Mengajar di Manila Dihentikan Sementara
-
Berita Foto Momen di Times Square New York Saat Ramadan, Umat Muslim Berbuka Puasa dan Salat Tarawih Bersama
-
Berita Foto Potret Fiersa Besari di Puncak Gunung di Indonesia, Sebuah Perjuangan
-
Berita Foto Evakuasi Warga Terdampak Banjir Luapan Kali Ciliwung Jakarta
Tag Terkait