Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 04 Apr 2024, 19:18 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2024, 11:40 WIB
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada hari ini, Kamis (4/4/2024), merupakan yang pertama usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka. Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Foto 1 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Artis Sandra Dewi (tengah) berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Sandra Dewi (tengah) merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (27/3/2024) lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada hari ini, Kamis (4/4/2024), merupakan yang pertama usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Ini merupakan pemeriksaan pertama Sandra Dewi dalam kapasitas sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Diperiksa Sebagai Saksi, Sandra Dewi Tebar Senyum
Kasus ini, munurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan memiliki nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 Triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)