HEADLINE HARI INI
Oktober 2024, Batas Akhir Sertifikasi Halal Rumah Potong Ayam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4821667/original/073759500_1714806850-20240504-Ayam_Potong-MER_1.jpg)
Aturan Sertifikasi Halal bagi Penjualan Ayam Potong
Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan sertifikasi halal untuk hasil sembelihan termasuk jasa penyembelihan. Batas akhir sertifikasi halal itu pada 17 Oktober 2024. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta agar semua rumah potong ayam harus bersertifikat halal.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Membeludak, Ribuan Jemaah dari Berbagai Wilayah Salat Tarawih di Masjid An Nur Empang Bogor
-
Berita Foto Potret Darius Sinathrya dan Donna Agnesia Kenang Syuting di Thailand, Romantis Saat Hujan
-
Berita Foto Antusiasme Suporter Skuad Garuda Nobar Laga Timnas Indonesia vs Australia di GBK
-
Berita Foto Momen Raffi Ahmad dan Sule Sahur Bareng Habib Ja'far di Rumah Andre Taulany
Tag Terkait