HEADLINE HARI INI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 20.272 Butir Pil Ekstasi
Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar Joint Operation atau Operasi Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkota jenis ekstasi. 20.272 butir pil ekstasi dengan berat lebih dari 9,6 kg berikut enam orang tersangka yang masuk dalam sindikat internasional berhasil ditangkap. Barang haram tersebut didatangkan tersangka dari dua negara, yakni Belgia dan Belanda.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat dan Wakil Dirttipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi (kiri ke kanan) usai memberikan keterangan terkait penggagalan penyelundupan narkota jenis ekstasi di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi