ekstasi

Sabu seberat 23,9 kg, senilai Rp28,7 miliar disita Satresnarkoba Polres Serang, dari kurir dan pengedar di Provinsi Riau. Pengungkapan berawal dari tertangkapnya R (25), pengedar sabu dengan barang bukti sabu 20,46 gram.
Tampilkan foto dan video