Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Jul 2024, 13:07 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024 13:05 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan barang bukti dan dua tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Harvey Moeis dan Helena Lim.
Foto 1 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi, bersama dengan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Keduanya adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Harvey Moeis dan Helena Kim terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink serta dikawal oleh sejumlah orang kejaksaan dan beberapa anggota TNI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Keduanya nampak tidak berkata-kata saat digiring masuk anggota ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Saat itu, tangan Harvey terlihat diikat dengan borgol, sementara tangan Helena ditutupi dengan kain. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dalam kasus timah ini, total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Mereka yang dijerat sebagai tersangka termasuk pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; bos Sriwijaya Air, Hendry Lie; serta sejumlah mantan direksi PT Timah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dengan tangan terborgol Harvey pun bergegas masuk ke gedung Kejari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 10 dari 10
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Harvey Moeis sempat melemparkan pandangannya sejenak ke arah awak media tanpa berbicara sedikitpun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)