Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 24 Sep 2024, 17:33 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 17:30 WIB
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, para petani menyuarakan sejumlah tuntutan terkait reforma agraria yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil. Dalam unjuk rasa tersebut, para petani menilai pemerintah gagal dalam melaksanakan reformasi agraria. Mereka juga menyatakan sikap bahwa 'Reforma Agraria Dimanipulasi, Langgar Konstitusi'.
Foto 1 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Para petani saat berunjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional Indonesia di depan Gedung MPR, DPR dan DPD Republik Indonesia, Jakarta pada 24 September 2024. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Foto 2 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Para petani menyuarakan sejumlah tuntutan terkait reforma agraria yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Foto 3 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Mereka juga menilai pemerintah gagal dalam melaksanakan reformasi agraria. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Foto 4 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Hari Tani Nasional 2024 dipimpin oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh, digelar di dua tempat, yakni di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Foto 5 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyatakan sikap bahwa 'Reforma Agraria Dimanipulasi, Langgar Konstitusi'. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Foto 6 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Untuk diketahui, Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September. Ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Foto 7 dari 7
Reforma Agraria Dinilai Gagal, Petani Geruduk Gedung DPR RI
Tanggal tersebut bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA 1960). (Yasuyoshi CHIBA/AFP)