HEADLINE HARI INI
BPOM Sita 415.035 Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bentukan Kementerian Perdagangan menyita produk kosmetik impor ilegal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Terdapat, 415.035 produk dari 970 item kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang disita di kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta. Temuan kosmetik impor ilegal ini berasal dari 23 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi