Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi, Mantan Menteri Singapura Dipenjara
Pengadilan Singapura pada tanggal 3 Oktober 2024 menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara kepada mantan menteri transportasi Subramaniam Iswaran. Iswaran mengaku bersalah menerima hadiah senilai lebih dari 403.000 dolar Singapura saat menjabat dan menghalangi jalannya peradilan. Ini menjadi kasus pertama yang melibatkan pemegang jabatan politik di Singapura dalam lebih dari empat dekade terakhir. Hakim menekankan bahwa kejahatan mantan menteri transportasi tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
- Rekomendasi