HEADLINE HARI INI
Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi, Mantan Menteri Singapura Dipenjara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4959904/original/039601600_1728009220-20241004-S_Iswaran-AFP_1.jpg)
Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi, Mantan Menteri Singapura Dipenjara
Pengadilan Singapura pada tanggal 3 Oktober 2024 menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara kepada mantan menteri transportasi Subramaniam Iswaran. Iswaran mengaku bersalah menerima hadiah senilai lebih dari 403.000 dolar Singapura saat menjabat dan menghalangi jalannya peradilan. Ini menjadi kasus pertama yang melibatkan pemegang jabatan politik di Singapura dalam lebih dari empat dekade terakhir. Hakim menekankan bahwa kejahatan mantan menteri transportasi tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4959904/original/039601600_1728009220-20241004-S_Iswaran-AFP_1.jpg)
Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi, Mantan Menteri Singapura Dipenjara
Mantan Menteri Transportasi dan Menteri yang bertanggung jawab atas Hubungan Perdagangan Singapura, Subramaniam Iswaran (tengah) meninggalkan gedung Mahkamah Agung di Singapura pada tanggal 3 Oktober 2024. (ROSLAN RAHMAN/AFP)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia
-
Berita Foto Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
-
Berita Foto Israel Terus Lancarkan Serangan di Gaza, Jumlah Korban Semakin Bertambah
-
Berita Foto Potret Diego Yanuar Adik Andien Marathon di Gurun Sahara, Tempuh 250 Km Pakai Sandal