Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4964479/original/005227700_1728473092-20241009-Jessica_Wongso-MER_1.jpg)
Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica. Keputusan mengajukan Peninjauan kembali atas kasus ini tetap harus dilakukan terlebih Jessica sudah mendapatkan program bebas bersayarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4964479/original/005227700_1728473092-20241009-Jessica_Wongso-MER_1.jpg)
Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kanan), mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). (merdeka.om/Arie Basuki)
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Ribuan Pendukung Sambut Pembebasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
-
Berita Foto Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan Hari Perempuan Internasional
-
Berita Foto Gaya Annisa Pohan Pakai Jilbab Syar'i, Jadi Inspirasi Outfit Kajian
-
Berita Foto Potret Rendi Jhon dengan Warna Rambut Baru, Suami Glenca Chysara Makin Fresh
Tag Terkait