HEADLINE HARI INI
Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4964479/original/005227700_1728473092-20241009-Jessica_Wongso-MER_1.jpg)
Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica. Keputusan mengajukan Peninjauan kembali atas kasus ini tetap harus dilakukan terlebih Jessica sudah mendapatkan program bebas bersayarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4964479/original/005227700_1728473092-20241009-Jessica_Wongso-MER_1.jpg)
Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kanan), mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). (merdeka.om/Arie Basuki)
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Perang Tarif AS vs China, Pemerintah Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Besar
-
Berita Foto Potret Romantis Novia Bachmid Dinner Bareng Pacar Bule, Pamer Kemesraan
-
Berita Foto Sempat Viral dan Dikeluhkan Warga, JPO di Jalan Daan Mogot Sudah Diperbaiki dan Aman Dilewati
-
Berita Foto Pemotretan Laura Moane Bertema Snow White, Pancarkan Pesona Bak Karakter Disney
Tag Terkait