Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 23 Okt 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2024, 13:00 WIB
Memantau Proses Sortir dan Lipat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
KPU Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan 8.425.775 surat suara untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan 834.814 surat suara akan selesai dilakukan pelipatan selama lima hari. Pelipatan surat suara melibatkan warga sekitar dan tenaga berpengalaman. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan para pekerja menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per harinya. Untuk mengantisipasi surat suara hilang atau indikasi perbuatan curang lainnya, pegawai KPU Jakarta melakukan penjagaan serta pemeriksaan para pekerja, baik sebelum maupun sesudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Foto 1 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
KPU Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan 8.425.775 surat suara untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan 834.814 surat suara akan selesai dilakukan pelipatan selama lima hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mempekerjakan 80 orang dalam pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Pelipatan surat suara melibatkan warga sekitar dan tenaga yang sudah berpengalaman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan para pekerja menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per harinya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, surat suara ini sudah melewati penyortiran oleh pegawai KPU Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Setelah dilakukan pelipatan, nantinya surat suara tersebut akan disimpan di gudang KPU Jakarta hingga nantinya didistribusikan ke setiap kecamatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 9 dari 9
Memantau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Untuk mengantisipasi surat suara hilang atau indikasi perbuatan curang, pegawai KPU Jakarta melakukan penjagaan serta pemeriksaan para pekerja, baik sebelum maupun sesudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)