Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 27 Nov 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2024 10:15 WIB
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Jakarta 2024
Hari ini, Rabu 27 November 2024, dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung di 545 daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota. Ini menjadi kali pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pesta demokrasi kedua yang berlangsung di Indonesia pada tahun 2024, setelah sebelumnya, pada Februari lalu dilaksanakan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
Foto 1 dari 6
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Penyandang disabilitas bersama pendamping menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2004 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Hari ini, Rabu 27 November 2024, dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 6
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung di 545 daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 6
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Ini menjadi kali pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pesta demokrasi kedua yang berlangsung di Indonesia pada tahun 2024, setelah sebelumnya, pada Februari lalu dilaksanakan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 6
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Di Jakarta, tiga pasang kandidat calon gubernur/wakil gubernur bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno. (merdeka.com/Arie Basuki)