HEADLINE HARI INI
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons penetapan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Bagi PDIP, penetapan tersangka pada Hasto Kristiyanto menjadi hadiah malam Natal 2024. Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka pada Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan perintangan dalam kasus suap tersebut sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Foto 1 dari 6
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (kedua kiri) bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun usai memberi keterangan terkait penetapan status tersangka pada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Sebelumnya, sejak Januari 2020, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini. Hasto Kristiyanto juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir, Hasto Kristiyanto diperiksa pada Juni 2024 lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi