Tidak Dijual di Pengecer, Warga Antre untuk Dapatkan LPG Subsidi 3 Kg
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5119030/original/031754900_1738564078-20250203-Antrean_Beli_Gas-HER_1.jpg)
Warga Antre untuk Dapatkan LPG Subsidi 3 Kg
Pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram pada toko-toko kelontong atau pengecer per 1 Februari 2025. Larangan ini menyebabkan warga kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 kg. Pemerintah beralasan bahwa larangan bagi pengecer bertujuan memastikan pasokan gas elpiji subsidi 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
More News
-
Berita Foto Ramadan, Penjualan Buah Timun Suri Meningkat
-
Berita Foto Kehangatan Ramadan di Masjid Paling Ujung Kutub Utara
-
Berita Foto Hasil Liga Champions 2024/2025: 10 Pemain Barcelona Bungkam Benfica
-
Berita Foto Gol Harvey Elliott Buka Peluang Liverpool Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2024/2025