Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5135662/original/027165600_1739781757-20250217-PLTS-MER_1.jpg)
Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta melakukan aksi mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim dan efek rumah kaca. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif diantaranya mendorong pembangunan PLTS pada atap-atap gedung. Komitmen ini sejalan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim. Pemanfaatan energi baru terbarukan di Jakarta juga dilakukan melalui skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (wheeling).
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Absen Sejak 2019, Formula Satu Grand Prix China Kembali Digelar
-
Berita Foto Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditunda
-
Berita Foto Beda Gaya Dinda Hauw dan Dara Arafah Berkuda di Madinah, Elegan dan Memesona
-
Berita Foto Membeludak, Ribuan Jemaah dari Berbagai Wilayah Salat Tarawih di Masjid An Nur Empang Bogor
Tag Terkait