203 Barang Rampasan Hasil Korupsi Akan Kembali Dilelang KPK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5142086/original/011398500_1740397350-20250224-Barang_Sitaan-ANG_2.jpg)
KPK Akan Kembali Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan dari berbagai kasus yang telah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap. Barang rampasan tersebut berasal dari 23 perkara yang sudah inkrah dengan jumlah 203 item, terdiri atas 13 jenis barang tak bergerak dan 190 barang bergerak. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan bahwa lelang tersebut akan dilakukan secara online pada 6 Maret 2025 pekan depan. Barang tersebut akan dilelang melalui situs portal.lelang.go.id. Hasil lelang barang rampasan ini akan disetorkan ke negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5142086/original/011398500_1740397350-20250224-Barang_Sitaan-ANG_2.jpg)
KPK Akan Kembali Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo (kiri) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melihat sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Tag Terkait