Barang Rampasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan dari berbagai kasus yang telah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap. Barang rampasan tersebut berasal dari 23 perkara yang sudah inkrah dengan jumlah 203 item, terdiri atas 13 jenis barang tak bergerak dan 190 barang bergerak. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan bahwa lelang tersebut akan dilakukan secara online pada 6 Maret 2025 pekan depan. Barang tersebut akan dilelang melalui situs portal.lelang.go.id. Hasil lelang barang rampasan ini akan disetorkan ke negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
Tampilkan foto dan video