Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/12). Dalam kesaksiannya, politisi PKS ini mengaku bahwa dirinya yang menyarankan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono agar program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dimasukkan ke APBN-P 2011, bukan APBN 2011 dengan alasan alokasi untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh Banggar dan pemerintah.(Antarafoto)

oleh agung.binarko, diperbarui 16 Feb 2016, 11:50 WIB
Diterbitkan 28 Des 2011, 17:24 WIB
111228bfoto-tamsil-b.jpg
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/12). Dalam kesaksiannya, politisi PKS ini mengaku bahwa dirinya yang menyarankan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono agar program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dimasukkan ke APBN-P 2011, bukan APBN 2011 dengan alasan alokasi untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh Banggar dan pemerintah.(Antarafoto)
Foto 1 dari 1
111228bfoto-tamsil-b.jpg