Sejumlah petugas Satpol PP membongkar sebuah bangunan ketika berlangsungnya penertiban hunian liar yang berada di area TPU Kebon Nanas, Jakarta, Senin (19/12). Sedikitnya 373 hunian liar berhasil ditertibkan personil gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.(Antara)

oleh agung.binarko, diperbarui 16 Feb 2016, 11:29 WIB
Diterbitkan 19 Des 2011, 13:07 WIB
111219bfoto-liar-b.jpg
Sejumlah petugas Satpol PP membongkar sebuah bangunan ketika berlangsungnya penertiban hunian liar yang berada di area TPU Kebon Nanas, Jakarta, Senin (19/12). Sedikitnya 373 hunian liar berhasil ditertibkan personil gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.(Antara)
Foto 1 dari 1
111219bfoto-liar-b.jpg