Liputan6.com, Gowa - Apes benar nasib 2 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa yang ada di Polres Gowa. Mereka kini tinggal berdua dalam sel isolasi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa tanpa dengar keriuhan seperti suasana sel tahanan sebelumnya.
Keduanya diisolasi usai mengikuti tes rapid yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Advertisement
Baca Juga
"Dari total 25 orang tahanan titipan Kejari Gowa yang ikuti tes rapid kemarin, 2 diantaranya hasilnya reaktif Covid-19 sehingga keduanya diisolasi di Rutan Mapolres Gowa," kata Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas, Jumat 6 November 2020.
Sementara untuk 23 orang tahanan titipan di Polres Gowa lainnya yang hasilnya dinyatakan non-reaktif Covid-19, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar.
"Kebetulan semua tahanan tersebut dalam waktu dekat ini akan mengikuti sidang atas perkara yang menjeratnya masing-masing. Makanya agar semua berjalan lancar, 23 orang yang non reaktif itu kita pindahkan ke Rutan Klas 1 Makassar," terang Abbas.
Sebelum dipindahkan ke Rutan Klas 1 Makassar, para tahanan yang dinyatakan non reaktif Covid-19 itu, terlebih dahulu diserahkan secara resmi ke Kejari Gowa melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gowa.
"Mereka nanti sudah siap menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Gowa," Abbas menandaskan.