Nasib Apes 2 Tahanan Polres Gowa yang Tak Bisa Tidur Bareng Tahanan Lain

Kedua reaktif setelah Polres Gowa menggelar rapid test.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Nov 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2020, 12:30 WIB
Dua tahanan Polres Gowa terindikasi Covid-19 (Liputan6.com/Eka Hakim)
Dua tahanan Polres Gowa terindikasi Covid-19 (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Gowa - Apes benar nasib 2 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa yang ada di Polres Gowa. Mereka kini tinggal berdua dalam sel isolasi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa tanpa dengar keriuhan seperti suasana sel tahanan sebelumnya.

Keduanya diisolasi usai mengikuti tes rapid yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulsel. 

"Dari total 25 orang tahanan titipan Kejari Gowa yang ikuti tes rapid kemarin, 2 diantaranya hasilnya reaktif Covid-19 sehingga keduanya diisolasi di Rutan Mapolres Gowa," kata Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas, Jumat 6 November 2020.

Sementara untuk 23 orang tahanan titipan di Polres Gowa lainnya yang hasilnya dinyatakan non-reaktif Covid-19, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar.

"Kebetulan semua tahanan tersebut dalam waktu dekat ini akan mengikuti sidang atas perkara yang menjeratnya masing-masing. Makanya agar semua berjalan lancar, 23 orang yang non reaktif itu kita pindahkan ke Rutan Klas 1 Makassar," terang Abbas.

Sebelum dipindahkan ke Rutan Klas 1 Makassar, para tahanan yang dinyatakan non reaktif Covid-19 itu, terlebih dahulu diserahkan secara resmi ke Kejari Gowa melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gowa.

"Mereka nanti sudah siap menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Gowa," Abbas menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya