Liputan6.com, Jakarta Wisatawabn yang akan berkunjung ke Bali diwajibkan melakukan tes swab pcr antigen H-7 sebelum ke Bali ketemtuan ini merevisi sebelumnya H-2.
VIDEO: Pemprov Bali Merevisi Ketentuan Swab Bagi Wisatawan
Pemerintah Bali akhirnya merevisi jetentuan Swab PCR Antigen bagi wisatawan yang akan ke Bali menggunakan Pesawat Udra. Swab yang sebelumnya H-2 diubah menjadi H-7. Masa berlakunya swab negatif menjadi 7 hari.
diperbarui 18 Des 2020, 13:30 WIBDiterbitkan 18 Des 2020, 13:30 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengobati Kelopak Mata Bengkak, Panduan Lengkap dan Efektif
Diskon Pilkada 2024, Banyak Promo Makanan hingga Tempat Wisata seperti Dufan dan Ancol Siap Manjakan Pemilih Usai Mencoblos
Cara Mengobati Jamur Kulit yang Membandel, Dari Langkah Alami Hingga Medis
Menkomdigi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024
Semua Buku Bebas PPN, Kecuali yang Mengandung Pornografi
Cara Mengobati Infeksi Saluran Kemih, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Pilgub Jateng Hari Ini: Pasangan Andika-Hendi Nyoblos di TPS Sama, Tapi Waktu Berbeda
Prabowo: Calon Kepala Daerah yang Menang Harus Jadi Pemimpin Semua, yang Kalah Bekerja Sama
Didampingi Istri, Bang Doel Nyoblos di TPS 65 Lebak Bulus
Cara Mengobati Gondongan pada Anak, Ini Panduan Lengkap untuk Orangtua
Tampil Serasi dan Kompak Bersama Istri, Cawagub Rano Karno Gunakan Hak Pilihnya di TPS 65 Cilandak
Momen Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta 2024, Tiga Paslon Terdaftar di TPS Berbeda hingga Ahok dan Istri yang Curi Perhatian