VIDEO: Pemprov Bali Merevisi Ketentuan Swab Bagi Wisatawan

Pemerintah Bali akhirnya merevisi jetentuan Swab PCR Antigen bagi wisatawan yang akan ke Bali menggunakan Pesawat Udra. Swab yang sebelumnya H-2 diubah menjadi H-7. Masa berlakunya swab negatif menjadi 7 hari.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 18 Des 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 13:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wisatawabn yang akan berkunjung ke Bali diwajibkan melakukan tes swab pcr antigen H-7 sebelum ke Bali ketemtuan ini merevisi sebelumnya H-2.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya