BNN Akan Ungkap Nama Artis Sinetron yang Terjaring Razia Narkoba

BNNP DKI Jakarta meminta waktu hingga dua hari ke depan untuk mengungkap identitas dua artis muda tersebut.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 10 Nov 2014, 17:20 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 17:20 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta berjanji untuk mengungkap identitas VM dan K, dua artis sinetron dan FTV yang diamankan bersama empat orang pengunjung diskotek Domain di Senayan City, Minggu (9/11/2014) malam.

BNNP DKI Jakarta meminta waktu hingga dua hari ke depan untuk mengungkap identitas dua artis muda tersebut. Sebab, hingga saat ini, mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap VM dan K.

"Assesment (pemeriksaan terhadap VM dan K) sehari atau dua hari lagi kayaknya," ucap Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sapari, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Saat ditangkap, BNNP DKI Jakarta tidak menemukan keduanya memiliki narkoba. Sehingga, penangkapan tersebut tidak berdasarkan pada penemuan alat bukti, melainkan hanya hasil tes urine yang dilakukan di lokasi razia.

"Pas ditangkap memang nggak ada barang bukti dari keduanya. Tapi dalam assesment kan kita periksa sejak kapan menggunakan, ada potensi memiliki atau mengedarkan. Itu yang kami sedang periksa," papar Sapari.

Dijelaskan Sapari, pihaknya sudah mengidentifikasi identitas VM dan K. Selain mengaku bekerja di dunia entertainment sebagai bintang FTV dan sinetron, keduanya juga terhitung masih remaja dan belum menikah.

"Pengakuannya kepada kami, mereka masih brondong dan single, belum menikah. Mereka usianya di bawah 30 tahun," tutup Sapari mengakhiri pembicaraan.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya