Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar proses mediasi bagi pasangan Okan Cornelius dan Viviane pada Kamis (26/3/2015). Namun keduanya kembali tak hadir dan melakukan proses mediasi.
Kuasa hukum Viviane, Hadi Sukrisno, menegaskan kembali kalau kliennya tak berniat untuk hadir di persidangan cerai dan mediasi bersama Okan Cornelius. Keputusan untuk bercerai dianggapnya sudah final.
"Maunya perpisahan. Terutama dari Viviane," kata Hadi Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hadi mengatakan, Okan Cornelius juga sudah mengetahui keputusan Viviane yang tak ingin melanjutkan rumah tangga yang terbina selama lima tahun itu.
"Kalau proses administrasi, ya awalnya dari kami (Viviane) tapi dari Okan kan sudah ajukan tertulis, dia menyetujui (keinginan Viviane bercerai)," sambungnya.
Proses mediasi antara Okan Cornelius dan Viviane di pengadilan dianggap tak perlu lagi dilakukan. Sebab, keduanya sempat dipertemukan untuk memikirkan ulang rencana berpisah, namun tetap tak ada penyelesaian.
"Saat itu sudah dilakukan berkali-kali (mediasi secara pribadi), tapi tak ada titik temu, perselisihan semakin meruncing makanya pisah. Kami nggak tahu apa yang dilakukan Okan, ada pertemuan, tapi nggak ada titik temu," terang Hadi. (fei)
Okan Cornelius dan Viviane Sama-sama Tak Mau Berdamai
Menurut pengacara Viviane, kliennya benar-benar ingin bercerai dari Okan Cornelius.
diperbarui 26 Mar 2015, 14:20 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 14:20 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru
Pertahankan Sepeda Motor, Pedagang di Depok Dibacok Begal hingga Terluka
Produk Mayora Kuasai Pasar Filipina hingga Rusia
8 Potret Nycta Gina Rayakan Ultah Sederhana, Awet Muda di Usia 40 Tahun
4 Amalan Paling Sulit Dilakukan Menurut Ali bin Abi Thalib, Berani Coba?
Kazuo Umezu, Kreator Manga Horor Terkenal, Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 5 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Jalani Pemeriksaan, Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Gregorius Ronald Tannur Tiba di Gedung Kejagung
Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Profil Abdul Faris Umlati, Politikus Papua Barat Daya yang Pencalonannya Dibatalkan KPU
Pasca Menikah, Berat Badan Anda Bertambah? Ini 7 Alasannya!
Bocah SD Asal Banyuwangi Juara Kompetisi Coding Internasional di Korsel