Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Siti Badriah atau yang biasa dipanggil Sibad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Senin (3/2/2020) pagi.
Pemanggilan Siti Badriah terkait kasus investasi bodong aplikasi MeMiles. Siti Badriah datang ke Mapolda Jawa Timur tidak sendirian.
Advertisement
Baca Juga
Pedangdut kelahiran Bekasi, Jawa Barat, 11 November 1991 itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan, Siti Badriah langsung memasuki ruang penyidik.
Bersama Pinkan Mambo
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono, menyampaikan bahwa Sibad sebenarnya dipanggil bersama dengan penyanyi Pinkan Mambo.
Advertisement
Dijadwal Ulang
Namun karena ada halangan, pedangdut yang meroket bersama tembang "Lagi Syantik" dan "Ketemu Mantan" tidak bisa hadir. Siti Badriah meminta agar pemanggilan dijadwal ulang.
Hari Ini Bisa Datang
"Jadi dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," tuturnya.
Advertisement
Bukan Anggota MeMiles
Sibad, lajut Suryono, bukanlah anggota MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dirinya pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles. "Dia bukan member tapi pernah mengisi acara di MeMiles," ujarnya.
(Dian Kurniawan)