Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia kembali menjalani wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021). Dijelaskan Gisel, wajib lapor yang rutin dilakukan setiap Senin dan Kamis tidak mengganggu pekerjaannya.
Lagi pula di tengah pandemi Covid-19, pekerjaan kekasih Wijin masih banyak yang dilakukan secara virtual atau online.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak (terganggu) sih. Puji Tuhannya masih pada online juga. Masih santai, kita juga ke daerah sini sering juga, jadi gampang saja. Datang, telepon. Sama saja," kata Gisel usai wajib lapor.
Sampai Kapan
Kendati demikian Gisel tak tahu sampai kapan wajib lapor diberlakukan. Yang pasti selama masih diharuskan ia akan mematuhi. "Enggak tahu (wajib lapor) sampai kapan,"Â bintang film Cek Toko Sebelah menyambung.
Advertisement
Kooperatif
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, menjelaskan, wajib lapor akan terus berjalan sampai semua berkas kasus kliennya rampung lalu diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
Wajib Lapor
"Wajib lapor sampai proses penyidikan terus berjalan setiap Senin dan Kamis,"Â beber Sandy Arifin.
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka tak ditahan namun dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.Â
Advertisement