Chris Ryan Datangi Mabes Polri, Laporkan Kerugian Robot Trading Miliaran Rupiah

Chris Ryan mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit.

oleh Aditia Saputra diperbarui 15 Mar 2022, 20:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 20:40 WIB
Penyanyi Chris Ryan (kiri) mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya
Penyanyi Chris Ryan mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya

Liputan6.com, Jakarta Artis penyanyi Chris Ryan mendatangi Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). Kedatangan mantan personel Duo Arka ini terkait dengan kasus investasi bodong. Selain melaporkan pihak robot trading, Chris juga memberikan data-data sebagai korban yang dialaminya.

Selain Chris Ryan, beberapa artis juga diketahui menjadi korban. Kasus ini pun sudah ditangani oleh Mabes Polri.

"Hari ini kita koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana yang kita laporkan. Setelah kita koordinasi dengan pihak Mabes Polri, ternyata sudah ada penanganan di Sudit V. Kami koordinasi untuk kemudian mengisi data-data korban dan kerugian, serta kronologi-kronologi yang diduga tindak pidana yang kita laporkan adalah PT F, atau teman-teman FST," ujar Chris Ryan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

 

Koordinasi

Penyanyi Chris Ryan mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya
Penyanyi Chris Ryan mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya

Chris Ryan juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk membantu para korban. "Bersama dengan korban-korban ini untuk kemudian bisa menindaklanjuti permasalahan yang sudah dilaporkan. Kemudian bisa ditangani supaya bisa dilakuan, entah itu blokir atau bagaimana," ujar Chris.

 

Kasus

Penyanyi Chris Ryan mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya
Penyanyi Chris Ryan mendatangi Mabes Polri bersama pengacaranya

Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih menangani kasusnya. Belum ada tersangka yang ditahan, namun saat ini kasusnya sedang ditangani pihak berwajib.

"Jadi kalau koordinasi tadi, laporan itu sudah kita ditangani, kemudian untuk para korban yang mau melapor, maka kemudian ada juga form yang diberikan seperti ini. Ini form untuk diisi oleh para korban yang kemudian nanti disatukan atas laporan yang sudah dibuat. Nah, ini penanganannya subdit V. Makanya korban korban akan mengisi form, kemudian kita sampaikan, data-data terkait dengan jumlah kerugian, bukti bukti lain, kita lampirkan semua," ujar Sukma, kuasa hukum Chris Ryan.

 

Kerugian

Saat disinggung mengenai jumlah kerugian yang didapatnya, Chris Ryan mengaku menyebut angka Rp 30 miliar.

"Untuk saat ini, jumlah korban yang bergabung pada kami, dalam hal ini kurang lebih kerugiannya saat ini Rp 30 miliar dan bisa bertambah banyak lagi, masih dalam proses. Data terakhir kami bahkan bisa mencapai sekitar Rp 40 miliar," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya