Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar memberikan tanggapannya terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Polda Bali melalui Kombes Surawan selaku Direskrimum Polda Bali. Ia menyebut bahwa mereka tidak dapat mengembalikan mobil milik Jessica Iskandar yang ditahan di sana.
Polda Bali menjelaskan bahwa alasan di balik penolakan tersebut adalah karena Jessica Iskandar tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut, yang saat ini diketahui berada di tangan Steven, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Mengomentari pernyataan Polda Bali, Jessica Iskandar menjelaskan bahwa mobil Alphard dengan plat B 73 DAR merupakan kepemilikannya dan atas namanya. Ia menegaskan bahwa mobil tersebut tidak pernah dijual, melainkan hanya disewakan kepada pihak lain.
Advertisement
"Mobil alphard plat B 73 DAR milikku dan atas namaku. Tidak pernah saya jual, hanya saya sewakan dan sekarang pun Christopher Stefanus Budianto sudah dijadikan tersangka atas dugaan penggelapan barang bukti mobil Alphard B 73 DAR tsb di polda metro jaya," tulis Jessica Iskandar di Instagram-nya pada Jumat (9/6/2023).
Minta Tolong Kapolri
Namun, Jessica merasa bingung dengan keputusan Polda Bali dalam memutuskan siapa yang berhak atas mobil tersebut. Dalam pernyataannya, Jessica Iskandar meminta klarifikasi dari Kapolri terkait dugaan keberpihakan dalam penanganan kasus ini.
"kenapa bapak pejabat ini seakan seperti pengadilan memutuskan yang berhak siapa? tolong saya Pak Kapolri saya melihat ada dugaan keberpihakan dalam kasus saya ini," kata Jessica Iskandar lagi.
Advertisement
Hanya Minta Kepastian Hukum
Ia menginginkan kepastian hukum atas kasus yang sedang dihadapinya, serta ingin mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya sebagai akibat dari tindakan Christopher Stefanus Budianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya hanya ingin meminta kepastian hukum atas kasus saya dan kerugian saya atas seseorang yang telah di tetapkan tersangka yaitu christopher stefanus budianto,cukup, tidak lebih," tutup Jessica Iskandar.
Kasus
Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar diduga menjadi korban penipuan senilai Rp 9,8 miliar oleh seorang pria bernama Christopher Steffanus Budianto, yang juga dikenal sebagai Steven. Pada tahun 2020, Jessica Iskandar setuju untuk berinvestasi di bisnis rental mobil bersama Steven namun belakangan ia merasa ada indikasi penipuan dalam bisnis tersebut.
Jessica Iskandar melaporkan Steven ke polisi, dan ia ditangkap pada Februari 2022. Ia dijerat dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang, dan saat ini sedang menunggu persidangan.
Advertisement